LATEST UPDATES

Rabu, 11 Juli 2018

Sidang Pemeriksaan TSM Ricuh

Bandarlampung - Sidang lanjutan pemeriksaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Kantor Sentra Gakkumdu di Jalan Sudirman Bandarlampung, Kamis (10/7) sempat berlangsung alot adu debat dan argumenn antar kuasa hukum paslon.

Adu argumen pecah saat, kuasa hukum paslon 1 hendak menghadirkan saksi, Iskandar salah satu kepala desa di Kabupaten Lampung Selatan. Sementara, kuasa hukum paslon 3 menolak atas permintaan kuasa hukum paslon 1.

Kuasa hukum Paslon 3 selaku terlapor meminta pemberian kesaksian Iskandar tidak perlu dilanjutkan. Pasalnya, kesaksian Iskandar tidak ada korelasinya dengan pelanggaran TSM.

Sementara, kuasa hukum paslon 1 selaku pelapor meminta kepada majelis sidang untuk mendengarkan kesaksian dari Iskandar, karena masih ada korelasinya dengan pelanggaran TSM.

Pantauan di dalam ruang sidang, kedua kuasa hukum paslon saling adu debat sampai saling tunjuk tangan satu sama lain. Atas itu, majelis sidang meminta sidang diskors sementara lima menit.

Kuasa hukum paslon 1, M. Ridho mengaku kecewa dan sangat menyesalkan terjadinya perdebatan tersebut.

"Seharusnya ini jangan diperdebatkan, seharusnya kita dengarkan ketika ada orang yang ingin bersaksi, dan kita pelajari benar atau tidak atas kesaksiannya, " ungkapnya.

Menurutnya, semua pihak yang ada dalam forum seharusnya mendengarkan terlebih dulu keterangan saksi baru menyimpulkan kesaksiannya terbukti atau tidak.

"Ini kan pengadilan substansial bukan pengadilan prosedural. Harusnya substansi ini yang lebih diutamakan, " terangnya.

Dari pengakuan para saksi yang dihadirkan dalam sidang, dirinya berkeyakinan bahwa paslon Arinal - Nunik telah melakukan money politik dan melibatkan perangkat desa.

"Dan ini jelas waktu dan tempatnya, dan itu tersebar di 13 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, " tegasnya.

Untuk itu, lanjutnya, dalam persidangan tersebut, pihaknya berkeinginan membuktikan hal tersebut.

"Dan kita disini ingin membuktikan bahwa paslon tiga telah melakukan money politik dengan mengumpulkan para kades ini dalam rangka untuk memenangkan paslon tiga, " tukasnya. (*).

Share This :

Posting Komentar

 

Top