LATEST UPDATES

Rabu, 11 Juli 2018

Saksi Akui Diminta Bentuk Tim Pemenangan Arinal - Nunik

Bandarlampung - Tiga saksi yang dihadirkan paslon 1 mengakui diminta untuk membentuk tim pemenangan Arinal - Nunik. Bahkan, mereka dijanjikan akan diberikan satu unit mobil ambulance jika perolehan suaranya mencapai target sekitar 60-70 %.

Hal tersebut terungkap dalam Sidang lanjutan pemeriksaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Kantor Sentra Gakkumdu di Jalan Sudirman Bandarlampung, Kamis (10/7).

Suwadi, salah satu saksi kepada majelis persidangan menyampaikan, dirinya diminta membentuk tim pemenangan yang terdiri dari 15 orang. Dimana, kata dia, dari 15 orang tersebut tiap orang diminta untuk mencari 30 orang.

"Jadi saya dapat undangan dari rekan saya, Pak Muchlis untuk hadir di Negeri Baru Resort. Disitu yang saya tahu ada Pak Paulus, Pak Ramli dan Pak Kholil. Disitu ada pembentukan struktur tim, terdiri dari 15 orang, dan tiap orang diminta suruh cari 30 orang, itu terjadi 17 Mei 2018," terang saksi yang mengaku kepala desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel).

Senada juga disampaikan, Muchlis. Kepala desa Gunung Terang, Kecamatan Kalianda, Lamsel itu mengaku dirinya hadir di Negeri Baru Resort karena diundang dengan bahasa silaturahmi dari rekannya yang juga kepada desa di Kalianda.

Dalam acara itu, kata dia, ada beberapa orang yang dikenalnya, seperti Abdul Kholil (pengurus PKB), Mastur (Ketua Apdesi Kabupaten), Saiful Azumal (Sekjen Golkar setempat), Romli (ASN setempat).

"Dari pertemuan itu, setiap desa sudah dibentuk tim kampanye pemenangan Arinal, kami ditawarkan agar kepala desa membuat tim dan tim harus membuat tim 15 orang, dari 15 orang harus mencari 20 orang, " jelasnya dihadapan majelis persidangan.

Usai acara, dirinya mengakui juga mendapatkan uang transport dari tim Arinal - Nunik Kisaran sebesar Rp 700 ribu sampai Rp 900 ribu. "Tapi saya tidak melaksanakan perintah pembentukan tim itu, " akunya.

Hal sama juga diungkapkan oleh saksi Samsul Bachri dalam pemberian saksi dalam persidangan. Kepala desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Lamsel itu menyampaikan dalam kegiatan itu setiap kepala desa dibagikan kertas yang isinya bentukan tim. Kertas dibagikan oleh salah satu tim Arinal - Nunik, Paulus.

"Disitu ada 50 anggota di tim itu, Pak Paulus minta apakah tim ini pas bisa membawa misi dari paslon dari yang bentuk tim ini," terangnya.

Namun, dirinya mengaku sampai saat ini tidak merevisi kertas yang berisikan bentukan tim tersebut. Karena, kata dia, sampai saat ini tidak ada komunikasi lebih lanjut dengan pihak tim Arinal - Nunik.

"Jadi dalam acara itu ada penyampaian seseorang  dari setiap desa akan mendapat mobil ambulan tapi bertahap karena yang prioritas ini yang menang sampai 60-70%," jelasnya. (*).

Share This :

Posting Komentar

 

Top