LATEST UPDATES

Minggu, 08 Juli 2018

Bawaslu Sebut Pilgub Tanpa Catatan

///Beber Hari Ini Gakumdu Sidang TSM///

Ketua Badan Pengawasn Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyatakan tidak ada catatan dalam penyelenggaraan pilkada Lampung. Hanya ada masukan soal nama-nama pemilih tambahan yang perlu masuk daftar pemilih tambahan untuk pemilu 2019.

Demikian Fatikhatul menanggapi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018 yang disampaikan Komisi Pemlihan Umum (KPU) Provinsi Lampung dalam Rapat Pleno Terbuka di Novotel, Bandarlampung, Minggu, 8 Juli 2018.

"Tidak ada catatan, kita sudah memantau dan mendengarkan apa yang disampaikan saksi masing-masing paslon. Hanya mohon nanti soal daftar pemilih tambahan masuk untuk data Pemilu 2019," katanya.
Ditambahkan, pihaknya hari ini akan menggelar sidang pembuktian pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

"Senin dilanjutkan dari terlapor. Kita akan lihat proses pembuktiannya," kata Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah usai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung 2018 di ballroom Hotel Novotel, kemain.


Dia mengatakan dalam pemeriksaan tersebut pihaknya akan mendengarkan tanggapan terlapor yaitu kuasa hukum tim pemenangan pasangan calon nomor urut 3 Arinal Djunaidi - Chusnunia. Kemudian pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi pelapor dari pasangan calon nomor urut 1 dan 2 yang akan diperiksa secara bergantian.

"Proses pembuktian dari pelapor. Kalau waktunya cukup kita lanjutkan kepada pelapor dari paslon 2. Kemudian kita lanjut lagi sidang hari selasa, rabu dan kamis pemeriksaan saksi ahli. Kita juga akan hadirkan Panwas Kabupaten/Kota untuk memberikan keterangan," katanya.

Sebelumnya kuasa hukum pasangan calon nomor 2, Leninstan Nainggolan mengatakan untuk pihaknya sudah mempersiapkan saksi-saksi untuk memberikan kesaksian. Ia juga sudah mengamankan 23 orang saksi agar tidak diintervensi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

"23 saksi itu berasal dari Lampung Timur sebanyak 13 orang,  Lampung Selatan 2 orang, Pesawaran 2 orang, sementara Tanggamus 6 orang. Kemungkinan kita membawa saksi-saksi sebanyak 50-an orang, dalam persidangan nanti,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Tim Pemenangan Pasangan Calon Arinal Djunaidi - Chusnunia, Andi Syafrani mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan jawaban secara formil pada sidang selanjutnya, Senin (9/7) mengenai poin-poin yang akan disampaikan.

"Pada sidang berikutnya kita akan sampaikan poin-poin jawaban terkait dengan laporan yang disampaikan oleh pasangan calon 1 dan 2. Kita berharap bahwa proses pemeriksaan ini berjalan cepat," katanya. (cah)

Share This :

Posting Komentar

 

Top