LATEST UPDATES

Rabu, 05 September 2018

Oknum Camat Lampura Pakai Sabu Ditangkap Polisi

Lampung Utara -- (Journallampung.com). Beban berat kerja yang dirasakan dan penuh tekanan, oknum Camat di Lampung Utara diamankan team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara, karena usai pesta narkoba bersama Dua rekannya, Senin (04/09) sekira pukul 22.00 wib.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami mengatakan Penangkapan terhadap Camat Kotabumi Utara Najamudin (49) warga Jalan Teratai Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, bersama sopirnya Abdul Rohman (49) warga jalan H. Asni Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan.

" Penangkapan terhadap oknum camat dimaksud bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dan mengetahui jika di tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan tempat pesta narkoba," Jelasnya

Dijelaskan, Mendapati laporan dari masyarakat yang merasa.resah, jajaran Tim Opsnal Satres Narkoba melakukan penggerebekan. Hasilnya, dari TKP berhasil diamankan tiga orang tersangka yang diduga kuat sedang berpesta narkoba jenis sabu.

Iptu Andri Gustami menjelaskan, selain dua tersangka dimaksud, seorang rekan para tersangka lainnya, yakni Muhammad Dino (22) warga jalan H. Asni Keluraham Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan, juga diamankan di TKP yang sama.

Dijelaskan Kasatres Narkoba, penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan laporan dengan nomor LP / 1025 / IX / 2018 / Polda Lampung / Spkt Res Lamut.

"Dari olah TKP, petugas menemukan barang bukti berupa pil eksilgan yang disimpan dalam dompet oknum camat. Juga didapati barang bukti lainnya di atas meja rumah tersangka Abdul Rohman," urai Andri Gustami.

Barang Bukti yang turut diamankan, yakni satu butir pil Eksilgan, satu linting ganja sisa pakai, satu buah bong, satu buah pirek kaca, satu buah centong, satu buah pipet/sedotan plastik, dua buah korek api gas, juga lima linting ganja siap pakai.

"Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasatres Narkoba. (Ivan)
Share This :

Posting Komentar

 

Top