Bandarlampung - Anggota DPRD Kota Bandarlampung Poltak Aritonang dikenakan sanksi teguran tertulis oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat. Hal tersebut terkait beredarnya pemberitaan dan foto syur yang diduga dirinya bersama wanita lain.
Keputusan BK DPRD Kota Bandarlampung Nomor 2 Tahun 2018 tentang pemberian teguran tertulis kepada anggota DPRD Kota Bandarlampung atas nama Poltak Aritonang tertanggal 10 September 2018.
"Ada empat point dalam keputusan terhadap Saudara Poltak Aritonang, " terang Ketua BK DPRD Kota Bandarlampung, Senin (10/9).
Pertama, menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Saudara Poltak Aritonang atas beredarnya pemberitaan dan foto yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Kedua, memberikan kesempatan waktu kepada Saudara Poltak Aritonang untuk segera mengklarifikasi kebenaran atas pemberitaan selama ini yang sudah beredar.
Ketiga, meminta kepada Saudara Poltak Aritonang untuk melaporkan hasil klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait pemberitaan tersebut kepada Badan Kehormatan (BK) untuk dapat ditindaklanjuti sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bandarlampung
"Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, " tukas politisi Partai Demokrat ini.
Beredar foto bugil seorang pria yang diduga mirip dengan oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial PA bersama seorang wanita cantik di sebuah kamar kost sejak dua hari terakhir mendadak viral di media sosial. Foto tersebut pun menjadi sorotan warga Kota Bandar Lampung karena diduga mirip dengan salah seorang Politisi NasDem.
Sebelumnya foto bugil oknum anggota DPRD ini diunggah oleh akun Facebook bernama Ratu Feby AS terlebih dahulu membuat status yang menyatakan bahwa ada anggota DPRD kabur lantaran menghamili pacarnya.
Tak berselang lama sebuah foto diduga PA oknum anggota DPRD bersama seorang wanita terlihat jelas keduanya masih dalam kondisi tanpa pakaian berada di dalam kamar dengan latar belakang tempat tidur.
Tidak saja mengebohkan jagat maya dan warga Kota Bandar Lampung perilaku memalukan ini juga membuat heboh lingkungan kantor DPRD Kota Bandar Lampung. Sementara anggota DPRD yang diduga mirip dengan foto tersebut sejak beberapa hari terakhir menghilang dan tidak pernah masuk kantor.
Sementara menyikapi peristiwa ini Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pimpinan dengan Badan Kehormatan DPRD untuk mengambil langkah terkait informasi yang beredar di masyarakat.
"Jika terbukti maka oknum anggota DPRD yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku," kata Wiyadi. (*).
Keputusan BK DPRD Kota Bandarlampung Nomor 2 Tahun 2018 tentang pemberian teguran tertulis kepada anggota DPRD Kota Bandarlampung atas nama Poltak Aritonang tertanggal 10 September 2018.
"Ada empat point dalam keputusan terhadap Saudara Poltak Aritonang, " terang Ketua BK DPRD Kota Bandarlampung, Senin (10/9).
Pertama, menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Saudara Poltak Aritonang atas beredarnya pemberitaan dan foto yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Kedua, memberikan kesempatan waktu kepada Saudara Poltak Aritonang untuk segera mengklarifikasi kebenaran atas pemberitaan selama ini yang sudah beredar.
Ketiga, meminta kepada Saudara Poltak Aritonang untuk melaporkan hasil klarifikasi kepada pihak-pihak yang terkait pemberitaan tersebut kepada Badan Kehormatan (BK) untuk dapat ditindaklanjuti sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Bandarlampung
"Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, " tukas politisi Partai Demokrat ini.
Beredar foto bugil seorang pria yang diduga mirip dengan oknum anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial PA bersama seorang wanita cantik di sebuah kamar kost sejak dua hari terakhir mendadak viral di media sosial. Foto tersebut pun menjadi sorotan warga Kota Bandar Lampung karena diduga mirip dengan salah seorang Politisi NasDem.
Sebelumnya foto bugil oknum anggota DPRD ini diunggah oleh akun Facebook bernama Ratu Feby AS terlebih dahulu membuat status yang menyatakan bahwa ada anggota DPRD kabur lantaran menghamili pacarnya.
Tak berselang lama sebuah foto diduga PA oknum anggota DPRD bersama seorang wanita terlihat jelas keduanya masih dalam kondisi tanpa pakaian berada di dalam kamar dengan latar belakang tempat tidur.
Tidak saja mengebohkan jagat maya dan warga Kota Bandar Lampung perilaku memalukan ini juga membuat heboh lingkungan kantor DPRD Kota Bandar Lampung. Sementara anggota DPRD yang diduga mirip dengan foto tersebut sejak beberapa hari terakhir menghilang dan tidak pernah masuk kantor.
Sementara menyikapi peristiwa ini Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat pimpinan dengan Badan Kehormatan DPRD untuk mengambil langkah terkait informasi yang beredar di masyarakat.
"Jika terbukti maka oknum anggota DPRD yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku," kata Wiyadi. (*).

Posting Komentar