LATEST UPDATES

Minggu, 08 Juli 2018

Bawaslu Lanjutkan Sidang Pelanggaran TSM

Bandarlampung - Bawaslu Provinsi Lampung menggelar sidang lanjutan pembuktian pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Kantor Sentra Gakkumdu, Senin (9/7).

"Hari ini dilanjutkan dari terlapor. Kita akan lihat proses pembuktiannya," kata Khoir sapaan akrabnya.

Sebelumnya kuasa hukum pasangan calon nomor 2, Leninstan Nainggolan mengatakan untuk pihaknya sudah mempersiapkan saksi-saksi untuk memberikan kesaksian. Ia juga sudah mengamankan 23 orang saksi agar tidak diintervensi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

"23 saksi itu berasal dari Lampung Timur sebanyak 13 orang,  Lampung Selatan 2 orang, Pesawaran 2 orang, sementara Tanggamus 6 orang. Kemungkinan kita membawa saksi-saksi sebanyak 50-an orang, dalam persidangan nanti,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Tim Pemenangan Pasangan Calon Arinal Djunaidi - Chusnunia, Andi Syafrani mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan jawaban secara formil pada sidang selanjutnya, Senin (9/7) mengenai poin-poin yang akan disampaikan.

"Pada sidang berikutnya kita akan sampaikan poin-poin jawaban terkait dengan laporan yang disampaikan oleh pasangan calon 1 dan 2. Kita berharap bahwa proses pemeriksaan ini berjalan cepat," katanya. (cah)
Share This :

Posting Komentar

 

Top