Bandarlampung - Bawaslu Provinsi Lampung menggelar sidang lanjutan pembuktian pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Kantor Sentra Gakkumdu, Senin (9/7).
"Hari ini dilanjutkan dari terlapor. Kita akan lihat proses pembuktiannya," kata Khoir sapaan akrabnya.
Sebelumnya kuasa hukum pasangan calon nomor 2, Leninstan Nainggolan mengatakan untuk pihaknya sudah mempersiapkan saksi-saksi untuk memberikan kesaksian. Ia juga sudah mengamankan 23 orang saksi agar tidak diintervensi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan.
"23 saksi itu berasal dari Lampung Timur sebanyak 13 orang, Lampung Selatan 2 orang, Pesawaran 2 orang, sementara Tanggamus 6 orang. Kemungkinan kita membawa saksi-saksi sebanyak 50-an orang, dalam persidangan nanti,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Tim Pemenangan Pasangan Calon Arinal Djunaidi - Chusnunia, Andi Syafrani mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan jawaban secara formil pada sidang selanjutnya, Senin (9/7) mengenai poin-poin yang akan disampaikan.
"Pada sidang berikutnya kita akan sampaikan poin-poin jawaban terkait dengan laporan yang disampaikan oleh pasangan calon 1 dan 2. Kita berharap bahwa proses pemeriksaan ini berjalan cepat," katanya. (cah)
"Hari ini dilanjutkan dari terlapor. Kita akan lihat proses pembuktiannya," kata Khoir sapaan akrabnya.
Sebelumnya kuasa hukum pasangan calon nomor 2, Leninstan Nainggolan mengatakan untuk pihaknya sudah mempersiapkan saksi-saksi untuk memberikan kesaksian. Ia juga sudah mengamankan 23 orang saksi agar tidak diintervensi oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan.
"23 saksi itu berasal dari Lampung Timur sebanyak 13 orang, Lampung Selatan 2 orang, Pesawaran 2 orang, sementara Tanggamus 6 orang. Kemungkinan kita membawa saksi-saksi sebanyak 50-an orang, dalam persidangan nanti,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Tim Pemenangan Pasangan Calon Arinal Djunaidi - Chusnunia, Andi Syafrani mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan jawaban secara formil pada sidang selanjutnya, Senin (9/7) mengenai poin-poin yang akan disampaikan.
"Pada sidang berikutnya kita akan sampaikan poin-poin jawaban terkait dengan laporan yang disampaikan oleh pasangan calon 1 dan 2. Kita berharap bahwa proses pemeriksaan ini berjalan cepat," katanya. (cah)

Posting Komentar