LATEST UPDATES

Rabu, 05 September 2018

UPSK Provinsi Berikan Layanan Konsultasi

WAYKANAN (JL)--Setelah seminggu yang lalu Tim Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Provinsi Lampung melaksanakan layanan konsultasi dan mefis bagi disabilitas di Kabupaten Pringsewu, selanjutnya Tim melaksanakan kegiatan yang sama di Kabupaten Way Kanan.

Dalam sambutan tertulisnya dalam acara pembukaan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Way Kanan Edi Haryanyo (05/09/2018) di Kecamatan Bumi Agung, Kabupaten Way Kanan.

Bahwa penanganan masalah sosial penyandang disabilitas merupakan serangkakaian yg bersifat pengembangan pelayanan kesejahteraan sosial sebagai upaya untuk memberdayakan para penyandang disabilitas sehingga mampu melaksanakan fungsi sosialnya dalam kehidupan masyarakat.

UPSK ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperluas jangkauan pelayanan khususnya penyandang disabilitas dan juga mendorong masyarakat secara luas untuk lebih aktif dalam upaya kesejahteraan sosial penyandang disabilitas di lingkungannya.

Masih menurut Sumarju; upaya Pemerintah dalam meningkakat kesejahteraan penyandang masalah sosial, dilakukan malalui tiga sitim pelayanan yaitu : pelayanan dalam panti, luar panti dan pelayanan melalui Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM).

Sumarju juga mengatakan sebagaimana UU No.8 tahun 2016 tentang Disabilitas disebutkan bahwa Penyandang Disabilitas memiliki hak hidup, bebas dari stigma, privasi, keadilan dan perlindungan, hukum, pendidikan, pekerjaan, kewirausahaan, koperasi, kesehatan, politik, keagamaan, keolahragaan, kebudayaan, pariwisata dan kesejahtetaan sosial, akses pelayanan publik, perlindungan dari bencana, dsb.

Di akhir sambutan kadis sosial prov lampung  mengharapkan dalam waktu yg singkat ini, peserta UPSK dapat memanfaatkan kegiatan ini sebagai sarana untuk memeriksakan kesehatannya dan berkonsultasi mengenai apa yg menjadi hambatan yg dirasakan dalam aktifitas sehari-hari dan mendapat solusi atas masalah yg dihadapi . Pungkasnya.

Menurut Kepala Seksi Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sutikno mengatakan bahwa UPSK ini dilaksanakan dari tanggal 4 sd 8 September 2018 dan pada akhir pelaksanaan akan dilaksanakan Sarasehan Sosial dengan tujuan untuk menginformasikan hasil UPSK. Disamping itu juga temuan yang menonjol dan harus segera ditundaklanjuti.  Mengingat keterbatasan anggaran diharapkan partisipasi masyarakat dalam upaya pengadaan alat bantu disabilitas.

Menurut Sutikno pada saat Pembukaan Kegiatan diserahkan bantuan alat bantu seperti kursi roda, alat bantu dengar, kruk ketiak, tongkat penuntun secara sinbolis. Tutupnya (ppid-dinsos).
Share This :

Posting Komentar

 

Top