TANGGAMUS (JL) : PMD Kabupaten Tanggamus mengadakan Pelatihan Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) di Kabupaten Tanggamus Aula Hotel 21 Gisting Minggu ( 02/09/18 ).
Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari sejak tanggal 31 Agustus sampai 3 September 2018, di Aula Hotel 21 Gisting.
Dalam sambutan tertulis Pj. Bupati yang dibacakan Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanggamus, Idham Khalid. Bahwa Program Inovasi Desa (PID) merupakan salah satu upaya Pemerintah mewujudkan agenda Nawacita dalam RPJMN 2015-2019. PID juga dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas Desa, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
PID hadir sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan Dana Desa (DD) dengan memberikan rujukan inovasi pembangungan desa, serta merevitalisasi peran pendamping, dalam pengembangan potensi ekonomi lokal, kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia serta infrastruktur desa.
"Pelaksanaan PID diharapkan mampu menstimulus munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif di desa dan antar desa. Agar Desa lebih efektif dalam menyusun penggunaan Dana Desa, sebagai investasi dalam peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat" terang Idham.
Idham membuka secara resmi kegiatan Pelatihan TPID tersebut, juga diteruskan dengan penyematan Tanda Peserta Pelatihan secara simbolis kepada perwakilan peserta pelatihan.
Sebelumnya dalam Laporan Panitia Pelaksana Kegiatan, yang disampaikan oleh Markus Adi Wardoyo. Bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID), dalam melaksanakan Program Inovasi Desa. Dengan peserta sebanyak 80 orang yang terdiri dari anggota TPID di 20 Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus. Dengan Narasumber dari Tim Inovasi Kabupaten serta Konsultan Pendamping Desa Kabupaten Tanggamus.( rls/Jeni ).
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)

Posting Komentar