LATEST UPDATES

Senin, 13 Agustus 2018

Satresnarkoba Polres Lampura Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Lampung Utara -- (Journallampung.com).  Satres Narkoba Polres Lampung Utara mengamankan Tiga orang yang diduga pengedar Narkoba, di jalan Stasiun Kereta Api Kecamatan Kotabumi Kabupaten Setempat, Senin (13/08).

kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami mengatakan Ketiga tersangka yakni Incik Satriono (38), Evan Halason (27), Otha Pranesia (27). " Ketiganya merupakan warga Kelurahan Bakung Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung. ketiganya juga diamankan sekitar pukul 00.20 Wib," Ujar kasat.

Ditambahkan, Tersangka diamankan pada saat anggota Sat Narkoba sedang berpatroli disekitar Stasiun ada laporan dari masyarakat sekitar bahwa adanya transaksi Narkoba jenis Sabu.

Ia juga menjelaskan saat diamankan ketiga tersangka kedapatan Sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Malboro yang ditarok di Saku celana salah satu tersangka. " Dari saku tersangka terdapat Dua paket besar dan dua paket kecil dengan berat 15 gram sabu-sabu,"Kata Andri saat ditemui diruang kerjanya.

Tersangka akan dikenakan pasal 112 dan 114 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara. (IVAN)
Share This :

Posting Komentar

 

Top