![]() |
| Sekretaris pansus money politics DPRD Lampung, Yandri Nazir. |
Sekretaris pansus money politics DPRD Provinsi Lampung Yandri Nazir mengungkapkan, pansus sudah masuk dalam finalisasi penyusunan rekomendasi untuk segera diparipurnakan.
"Tinggal rapat pembahasan internal sekali lagi untuk kemudian disampaikan ke pimpinan dewan untuk segera diparipurnakan, " ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/8).
Anggota Komisi V DPRD Lampung ini menjelaskan, pansus hanya berkewajiban untuk melaporkan hasil kerja dalam bentuk rekomendasi yang sifatnya tidak mengikat.
"DPRD ini kan bukan lembaga eksekutif ataupun yudikatif, kita sebagai legislatif. Jadi, kita hanya mengeluarkan rekomendasi hasil kinerja pansus saja, " jelasnya.
Namun, Bendahara DPD Partai Demokrat Lampung ini berharap, rekomendasi pansus money politics ini bisa menjadi bahan institusi penegak hukum untuk memproses permasalahan yang ada.
"Kita berharap rekomendasi pansus ini bisa menjadi bahan bagi instansi terkait untuk menindaklanjuti hasil keputusan pansus. Dan karena jika diparipurnakan itu sudah menjadi keputusan DPRD, " paparnya.
Yandri juga menyatakan, tidak ada sanksi terhadap instansi terkait jika tidak menjalankan rekomendasi pansus. Tapi, sambungnya, pasti ada sanski sosial bagi mereka karena masyarakat juga mengamati kenapa rekomendasi tersebut tidak ditindaklanjuti.
"Kita berharap kedepan disamping pansus mengkritisi dan mengeluarkan rekomendasi terhadap pelaksaan demokrasi sekarang, pansus berharap proses demokrasi kedepan tidak terulang lagi seperti pilgub kemarin. Kita berharap ada proses demokrasi jujur adil dan bermartabat dan punya harga diri, tidak seperti sekarang ini, " pungkasnya. (Cah).

Posting Komentar