LATEST UPDATES

Rabu, 29 Agustus 2018

Batal Nyaleg, Politisi PDIP Ini Diminta Urus Partai dan Dampingi Istri

Bandarlampung - Petinggi DPD PDIP Lampung angkat bicara terkait kadernya, Kadek Swartika yang batal nyaleg dikarenakan diduga pernah tersandung kasus korupsi.

Wakil Ketua DPD PDIP Lampung Bidang Politik Hukum dan HAM, Watoni Noerdin menegaskan, pemberitaan tersebut adalah salah dan tidak benar.

"Itu tidak benar (Kadek pernah terlibat kasus korupsi), " tegas Watoni saat ditemui diruang kerjanya,  kemarin.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Lampung ini menjelaskan, Kadek tidak didaftarkan menjadi bacaleg PDIP dikarenakan diminta DPP untuk mengurus partai di Tulang Bawang (Tuba) dan mendampingi kerja Bupati setempat Winarti yang notebene adalah istrinya.

"Jadi, dia (Kadek, red) tidak menjadi caleg karena diminta DPP untuk mengurus PDIP di Tuba dan mendampingi istrinya, " jelasnya.

Disinggung apakah akan disiapkan untuk menjadi Ketua DPC PDIP Tuba, anggota Komisi IV DPRD Lampung ini membantahnya.

"Nggak, kalau ketua tetap Winarti, Kadek ini kan wakil ketua DPC, jadi biar sinergi untuk ngurus partai di sana (Tuba, red), " tukasnya.

Sebelumnya, Kadek Suwartika yang notabene suami Bupati Tulangbawang Winarti dikabarkan batal menjadi caleg DPRD Provinsi Lampung.

Informasi yang berkembang di masyarakat Tulangbawang, Kadek batal menjadi caleg dari Dapil 6 Provinsi Lampung lantaran pernah tersandung kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Diketahui suami dari Bupati Tulangbawang itu didaftarkan PDIP sebagai Bacaleg Dapil 6 Provinsi Lampung ke KPU Lampung.

"Kadek pernah tersandung kasus korupsi sehingga batal nyaleg, posisinya akan digantikan oleh kakak kandungnya," sebut orang deket penguasa di Tulangbawang itu kepada wartawan.

Suami orang nomor satu di daerah sai bumi nengah nyappur itu dipastikan batal menjadi caleg DPRD Provinsi Lampung. Saat ini Kadek Suwartika masih menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PDIP. (Cah).

Share This :

Posting Komentar

 

Top