Bandarlampung - Sempat berlangsung alot dalam sidang semalem sampai diputuskan untuk diskors sementara, Bawaslu Provinsi Lampung kembali menggelar sidang pemeriksaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di Kantor Sentra Gakkumdu di Jalan Sudirman Bandarlampung, Kamis (10/7) pagi.
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah selaku Ketua Majelis Pemeriksa, didampingi anggota Bawaslu Iskarpo P. Panggar dan Adek Asyari.
Sidang dilakukan secara meraton dan dilakukan secara terbuka, masyarakat bisa memyaksikannya secara langsung live streaming di media Bawaslu melalui Facebook dan Instagram.
Sidang tersebut dihadiri oleh seluruh pelapor, terlapor dan kuasa hukum dari masing yang bersangkutan. (*).
Sidang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah selaku Ketua Majelis Pemeriksa, didampingi anggota Bawaslu Iskarpo P. Panggar dan Adek Asyari.
Sidang dilakukan secara meraton dan dilakukan secara terbuka, masyarakat bisa memyaksikannya secara langsung live streaming di media Bawaslu melalui Facebook dan Instagram.
Sidang tersebut dihadiri oleh seluruh pelapor, terlapor dan kuasa hukum dari masing yang bersangkutan. (*).

Posting Komentar