LATEST UPDATES

Kamis, 12 Juli 2018

Politisi Golkar ini Batal Jadi Saksi Mahkota Sidang Politik Uang Pilgub


///Barlian Mansur Mendadak Sakit Dirawat di RSPAD Jakarta//
 
Pemilihan Gubernur Lampung 2018 sepertinya masih sangat berliku.  Meski berdasarkan hasil peritungan KPU, pasangan Arinal -Nunik menjadi pemenang, namun KPU Lampung memutuskan menunda penetapan gubernur dan calon wakil gubernur terpilih menunggu hasil sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan dua pasangan calon yakni nomor urut 1 Ridho -Bachtiar dan nomor urut 2 Herman HN-Sutono.

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono membenarkan adanya dua gugatan ke MK dari paslon Ridho-Bachtiar dan Herman-Sutono. Tak hanya itu, saat ini pun, ada kasus dugaan pelanggaran administrasi dengan cara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang disangkakan pada Arinal -Nunik masih digelar di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Lampung. Terkait ini, salah satu politisi senior Partai Golkar Lampung, Barlian Mansyur mengaku siap membeberkan sejumlah bukti dugaan kecurangan politik uang ke Gakumdu.

Bahkan, anggota DPRD Bandarlampung ini rela menyatakan mundur dari kepengurusan Partai Golkar Lampung, pada Jumat lalu.  Sebab, ia mengaku memiliki bukti dugaan kecurangan politik uang yang terstruktur Sistematis Masif (TSM) tersebut.

“Saya siap bersaksi, tunggu saja, sejumlah bukti sudah saya sampaikan ke dua paslon. Dan politik uang ini dilakukan secara TSM, soal apa dan bagaimana tunggu saja saya akan bersaksi,” kata Barlian, Senin  (9/7) lalu.

Bahkan Barlian sempat menyebut kode dalam percakapan WhatsApp antara dirinya dengan orang dekat Arinal yang juga pengurus Partai Golkar, terkait perintah membagikan uang ke daerah–daerah yang sudah ditentukan.

“Saya akan buka semuanya saat menjadi saksi, bahkan isi percakapan dalam WA juga akan saya sampaikan. Di dalam WA ada perintah ke saya dari pengurus Golkar, untuk membuang sampah di lokasi yang sudah ditentukan, di antaranya di TPS (tempat Pemungutan Suara ) dekat rumah Arinal. Sampah itu kode saja, artinya uang,” kata politisi yang sudah tiga periode duduk di DPRD Bandarlampung ini.

Barlian mengakui, jika ia saat ini sudah mendapat pengawalan pribadi untuk menjaganya, dan sudah dilakukan sejak pengunduran dirinya. “Ya saya dapat pengawalan, karena demi keselamatan saya, “ katanya.

Namun sayangnya, rencana Barlian Mansyur yang akan menjadi saksi kunci dalam sidang  dugaan politik uang di sentra Gakumdu ternyata hanyalah sebuah isapan jempol semata. Pasalnya anggota DPRD Kota tiga periode ini dikabarkan sedang terbaring sakit di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto ( RSPAD), Jakarta. Saat dikonfirmasi Tribun Lampung, Barlian membenarkan dirinya tengah sakit.

Bahkan melaui pesan WhatAppnya, Barlian sempat mengirimkan foto dirinya tengah terbaring di tempat tidur rumah sakit.    “Sakit Vertigo,” ujar Barlian seraya mengirimkan gambar dirinya yang tengah terbaring sakit di RSPAD.

Barlian juga mengaku, sempat jatuh dari kamar mandi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.  “Saya sempat jatuh di kamar mandi, karena kondisi badan drop. Saya minta doanya semoga cepat sembuh,” kata Barlian, kemarin.

Barlian juga mengaku belum mengetahui sakit apa, karena masih menunggu hasil MRI (magnetic resonance imaging) alat untuk mengetahui struktur internal tubuh dari jarak dekat. “Saya masih di rawat di RSPAD karena di sini alatnya lengkap, tapi saya belum tahu sakit apa karena masih nunggu hasil MRI. Awalnya saya Vertigo, saya ditangani dokter Reny,” ujar Barlian.

Saat ditanya terkait rencana kesaksiannya dan sejumlah bukti yang sudah diserahkan ke tim paslon nomor 2, Barlian menjelaskan, karena dirinya tengah sakit, maka untuk menjadi saksi sementara ditunda. “Kalau jadi saksi itu kan harus sehat, kondisi saya sekarang kan masih sakit, jadi belum bisa, mungkin nanti,” tambahnya.

Sedangkan proses penguduran dirinya dari pengurus partai Golkar Lampung dan rencana pindah menjadi caleg  PDIP Kota, Barlian mengatakan, akan melihat nanti. “Terserah saja, Golkar itu partai yang membesarkan saya rumah saya, kalau  dipecat  tidak apa-apa, soal PDIP belum tahu,” tukasnya.

Sementara Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Nu’man Abdi membantah jika pihaknya sudah berkomunikasi dengan Barlian Mansyur untuk menerima Barlian sebagai caleg PDIP Kota.

“Tidak ada itu, kita partai besar, banyak kader–kader kami yang berkualitas, dan kami tidak mungkin menerima politisi kutu loncat,” ujar Nu’man singkat.

Sebelumnya KPU Lampung memutuskan menunda penetapan gubernur dan calon wakil gubernur Lampung terpilih. Penetapan harus menunggu hasil sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) karena ada dua pasangan calon nomor urut 1 dan 2 yang mengajukan gugatan ke MK.

Mereka adalah M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri dan Herman HN-Sutono. Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono membenarkan adanya dua gugatan ke MK dari paslon Ridho-Bachtiar dan Herman-Sutono.  Gugatan tersebut sudah diterima oleh KPU Lampung, Rabu 11 Juli 2018.

“Dengan adanya gugatan sengketa Pilgub Lampung 2018 ini, otomatis penetapan calon gubernur dan wakil Gubernur Lampung terpilih ditunda menunggu hasil keputusan di MK,” kata Nanang di kantor KPU Lampung.

Ridho mendaftarkan gugatan diwakili kuasa hukumnya, Ahmad Handoko dan Rekan. Gugatan ini didaftarkan ke MK, Rabu, 11 Juli 2018 pukul 10.01 WIB. Merujuk daftar gugatan perkara pilkada serentak di MK, yang dipublikasikan melalui website resmi MK, disebutkan gugatan Ridho-Bachtiar terdaftar dengan APPP Nomor 47/1/PAN.MK/2018. Sebagai termohon dalam perkara ini yakni KPU Provinsi Lampung dan pihak terkait.

Sementara pasangan calon gubernur Herman HN-Sutono mendaftarkan gugatan ke MK pukul 12.28 WIB. Sedangkan untuk gugatan Herman, belum memiliki nomor registrasi. Kuasa hukum Herman-Sutono yang mendaftarkan gugatan adalah Sirra Prayuna dan Rekan. (*)
Share This :

Posting Komentar

 

Top