Lampung Tengah - Sejak dibukanya pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) 4 Juli 2018 lalu, hingga Minggu (8/7), belum ada satupun yang mendaftar ke KPU Lampung Tengah.
Ketua KPU Lampung Tengah Budi Hadi Yunanto mengaku belum menerima pendaftaran bacaleg hingga Minggu (8/7) pagi. Namun demikian, KPU masih membuka pendaftaran hingga 17 Juli mendatang.
"Biasanya koordinasi melalui LO Parpol, Mas. Sampai hari ini (Minggu, Red) belum ada informasi masuk ke saya (tentang pendaftaran bacaleg, Red)," kata Budi Hadi Yunanto.
Mengenai Daerah Pemilihan (Dapil) sebelumnya telah ditetapkan melalui Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 271/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Lampung Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019 telah menetapkan Jumlah Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah adalah 5 Dapil.
Lima Dapil itu masing-masing Dapil 1 (10 kursi) meliputi Kecamatan Gunungsugih, Kotagajah, Punggur, Seputihbanyak, Seputihraman, dan Wayseputih (10 kursi). Kemudian Dapil 2 (10) meliputi Kecamatan Bandarmataram, Bandarsurabaya, Buminabung, Rumbia, Seputihsurabaya, dan Putrarumbia. Lalu Dapil 3 (8 kursi) meliputi Kecamatan Bangunrejo, Bekri, Bumiratunuban, Kalirejo, Trimurjo, dan Sendangagung.
Selanjutnya Dapil 4 (10 kursi) meliputi Kecamatan Anaktuha, Padangratu, Pubian, Selagailingga, dan Anakratuaji. Terakhir Dapil 5 (12 kursi) meliputi Kecamatan Seputihagung, Seputihmataram, Terusannunyai, Terbanggibesar, dan Waypengubuan.
Sememtara sesuai Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018, untuk syarat pencalonan yang wajib dipenuhi partai politik yaitu, diajukan oleh pimpinan parpol sesuai tingkatan, calon maksimal 100 persen dari kursi yang diperebutkan perdapil, keterwakilan perempuan 30 persen. Kemudian calon harus menyetujui pakta integritas untuk tidak mencalonkan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual, terhadap anak dan/atau korupsi.(san/asa)

Posting Komentar