LATEST UPDATES

Minggu, 15 Juli 2018

Kamis, Sidang TSM Diputuskan

Bandarlampung - Bawaslu Lampung menggelar sidang lanjutan pemeriksaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) di Kantor Sentra Gakkumdu yang berada di Jalan Jend. Soedirman Bandarlampung, Senin (16/7/2018).

Sidang kali ini dengan agenda penyampaian kesimpulan pihak pelapor dan terlapor atas proses selama persidangan yang berlangsung sampai seminggu lebih atau digelar sejak tanggal 6 Juli 2018 sampai 14 Juli 2018.

Dalam persidangan, kedua belah pihak sepakat kesimpulan tidak dibacakan secara langsung melainkan diserahkan langsung kepada majelis sidang.

Atas kesimpulan tersebut, Ketua Majelis Sidang, Fatikhatul Khoiriyah yang juga Ketua Bawaslu Lampung menyampaikan, pihaknya akan membacakan putusan persidangan pada Kamis (19/72018).

"Sidang selanjutnya kamis, dengan agenda pembacaan putusan, dan kepada pihak pelapor dan terlapor kami tidak mengundang secara tertulis. Kita akan bacakan pada kamis 19 juli 2018. Pukul 10.00 wib. Sidang hari ini kita tutup dan dilanjutkan hari kmis mendatang, " terang Khoir menutup persidangan. (Cah).

Share This :

Posting Komentar

 

Top