Bandarlampung - Bawaslu RI akhirnya menetapkan empat orang tambahan anggota Bawaslu Provinsi Lampung masa jabatan 2018 - 2023. Keempatnya adalah Hermansyah, Muhamad Teguh, Tamri, Karno Ahmad Satarya.
Penetapan tersebut tertuang dalam pengumuam Bawaslu RI Nomor 0504/K.BAWASLU/HK.01.00/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018 tentang pengumuman calon anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Bali, dan Penambahan Terpilih Masa Jabatan 2018 - 2023. (Cah).
Penetapan tersebut tertuang dalam pengumuam Bawaslu RI Nomor 0504/K.BAWASLU/HK.01.00/VII/2018 tertanggal 13 Juli 2018 tentang pengumuman calon anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Bali, dan Penambahan Terpilih Masa Jabatan 2018 - 2023. (Cah).

Posting Komentar