
“Besok Pansus akan panggil BPK RI, kita akan minta lembaga ini untuk mengaudit secara khusus penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu),” kata ketua Pansus DPRD Lampung Mingrum Gumay, Selasa (17/7).
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung menambahkan, total dana hibah yang dikucurkan untuk Pilgub Rp360 miliar. Terbagi dua, KPU Rp 267 miliar dan Bawaslu Rp92 miliar. Jumlah tersebut dibayarkan dalam dua tahun anggaran.
Pada 2017, KPU Lampung telah menerima Rp44 miliar dan Bawaslu Rp30 miliar. Sisanya dibayarkan pada 2018. Lalu, KPU akan menerima dana hibah Rp223 miliar, sedangkan Bawaslu akan menerima dana Rp62 miliar.
Dia mengatakan, Biro Keuangan Pemprov dan Kesbangpol Pemprov juga akan dimintai keterangan akan tetapi Mingrum enggan menjelaskan pada awak media ketika saat disinggung soal pemanggilan tersebut.
“ Biro keuangan dan Kesbangpol juga kita panggil, untuk detilnya besok saja sidangnya terbuka,”tegasnya.
Posting Komentar