LATEST UPDATES

Senin, 06 November 2017

DPRD Lampung Apresiasi UIN Raden Intan

Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Aprizal dan jajaran

BANDARLAMPUNG, (Kopiinstitute.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengapresiasi Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung atas perkembangan pembangunan yang dilaksanakan. Apresiasi disampaikan dalam rapat Komisi V DPRD Provinsi Lampung dengan agenda dengar pendapat (Hearing) dengan Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof.Dr.Moh Mukri, M.Ag, pada (3/10/2017).
Prof.Dr.Moh Mukri, M.Ag memaparkan progress pembangunan dihadapan seluruh anggota Komisi V yang membidangi pendidikan dan berhasil menarik simpati para legislator atas pemaparan rektor mengenai kemajuan kampus beserta alih status semula Institute Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).
“Kami di sini ingin mendapatkan informasi yang komprehensif dan akurat tentang UIN dari Rektor dan jajarannya,” terang Khaidir Bujung memulai hearing.
Politisi Partai Demokrat yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung turut mengapresiasi atas kehadiran Rektor UIN. Yandri mengakui perkembangan UIN semakin pesat.
“Saya mengapresiasi kedatangan pak rektor. Baru kali ini rektor datang langsung. Belum ada sebelumnya ada rektor datang ke sini,” kata Yandri Nazir.
Rektor UIN Prof. Dr. Moh. Mukri, M.Ag menegaskan atas sejak peralihan status pada 7 April 2017 telah banyak mengalami perubahan positif mulai dari jumlah mahasiswa yang bertambah signifikan mapun perkembangan lainnya seperti pembangunan fisik sebagai infrastruktur penunjang kegiatan belajar mengajar UIN.
“Dulu mahasiswa kami hanya sekitar 2500. Nah sekarang sudah sekitar 25 ribu mahasiswa. Pendaftarnya juga paling banyak dari kampus lainnya. Dari luar daerah dulu mungkin yang daftar di sini hanya dari Bengkulu dan Palembang, tapi sekarang mahasiswa dari 23 provinsi kuliah di sini. Belum lagi yang dari luar negeri seperti Malaysia dan Thailand yang sudah 100-an orang,” jelas Rektor UIN Raden Intan Lampung Prof.Dr.Moh Mukri, M.Ag.


DPRD Bandar Lampung Sahkan APBD 2018

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung 2017.
BANDARLAMPUNG, (Kopiinstitute.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2018. Sidang pengesahan dipimpin langsung Ketua DPRD Bandar Lampung Hi.Wiyadi,SP.,MM. pada Jumat 3 November 2017.

Wiyadi mengatakan dalam pidato siding paripurna ke-15 masa persidangan tahun siding 2017-2018 bahwa siding paripurna dilaksanakan karena seluruh tahapan pembahasan pada tingkat pertama APBD Bandar Lampung telah selesai dilaksanakan oleh setiap komisi dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Selain itu juga antara badan anggaran (Banang) dan badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Badan Anggaran DPRD Bandar Lampung diwakili juru bicara dari Fraksi Demokrat Hi.Agusman Arief, SE.,MM menyampaikan laporan hasil pembahasan badan anggaran yaitu pembahasan APBD dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan saran dari fraksi. Berkaitan dengan hal itu juga rekomendasi dari masing-masing komisi juga telah didapat sehingga badan anggaran dapat mempertimbangkan potensi serta urgensi setiap program kegiatan yang tercantum didalam dokumen rencana kerja anggaran (RKA) organisasi perangkat daerah.

Rapat Paripurna DPRD Bandar Lampung menetapkan besaran anggaran pendapatan dan belanja (APBD) Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun 2018 sebesar Rp 2.474.120.567.150,- yang bersumber pada pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 882.084.074.850,-. Selanjutnya sumber lainnya dari dana perimbangan Rp 1.385.766.066,- dan pendapatan daerah dari sektor lainnya sebesar Rp 206.270.426.300,-.

“untuk pembiayaan daerah Pemerintah Kota Bandar Lampung terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 50.250.000.000,- eqn pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 92.500.000.000,- sehingga didapat total pembiayaan bersih Rp 42.250.000.000,-,” terang Agusman Arief.

Hasil pembahasan badan anggaran merekomendasikan dalam siding paripurna agar APBD Bandar Lampung tahun 2018 dapat disetujui untuk selanjutnya menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Walikota Bandar Lampung Drs.Hi.Herman HN,MM menerima keputusan siding dengan agenda pembahasan APBD Bandar Lampung. Atas hasil siding dengan keputusan menyetujui hingga sah nya APBD, Walikota mengucapkan terima kasih kepada DPRD Bandar Lampung.

Terima kasih yang disampaikan ditujukan kepada seluruh pimpinan DPRD Bandar Lampung, para anggota serta pihak yang turut bekerjasama dalam pembangunan Kota Bandar Lampung.

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) juga disampaikan dalam sidang yakni raperda perubahan atas perda tentang retribusi perizinan tertentu dan raperda tentang pengelolaan barang milik daerah.(Advertorial)

 

Top